Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

48 Ribu Hektare di Kotim akan Dijadikan Kebun Tebu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Maret 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui kerjasama dengan investor asal India untuk membangun pabrik gula di wilayah utara. Adapun untuk menunjang hal tersebut, 48 ribu hektare lahan disiapkan untuk menanam tebu. 

"Kami sudah melakukan rapat bersama insvestor tersebut. Sudah sepakat di wilayah utara," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Minggu (4/3/2018). 

Supian Hadi menjelaskan, sebenarnya investor tersebut tertarik untuk membangun pabrik gula dan mengembangkan tanaman tebu di daerah wilayah Selatan.

Namun, pemkab sudah berkomitmen menjadikan wilayah Selatan sebagai daerah lumbung padi, pangan, dan komoditas pertanian lainnya. Sehingga memutuskan untuk pembangunan pabrik tersebut di wilayah Utara. 

"Sudah kami rapatkan, dan investor tersebut sudah menyetujuinya," kata Supian. 

Untuk pengelolaan lahan nantinya, pihak investor menyerahkan kepada masyarakat sepenuhnya. Ada beberapa opsi yang ditawarkan. Yakni menjual kebun mereka, tidak menjual namun menanam bibit tebu sendiri dan hasilnya dijual kepada pihak perusahaan, serta mengajak bekerjasama dengan sistem bagi hasil. 

Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan masyarakat. Sehingga investasi dan perusahaan tersebut benar-benar membantu perekonomian warga sekitar. 

"Jadi kerjasama inilah yang membuat kami tertarik dan menerima investor tersebut. Karena akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, tanpa harus menjual lahan milik mereka," terang Supian. 

Dirinya berharap agar pembangunan pabrik tersebut akan segera dilakukan. Bahkan dirinya akan membentuk tim yang terdiri dari Sekretais Daerah (Sekda) Kotim dan juga camat di wilayah Utara untuk menentukan lahan yang cocok untuk penanaman tebu. 

"Kami akan menyiapkan 70 ribu hingga 80 ribu hektare. Hal itu untuk mengantisipasi masyarakat lainnya yang juga hendak melakukan bisnis tersebut," ungkap Supian. 

Supian berharap agar investor secepatnya untuk mengurus perizinan. Bahkan kalau bisa setengah bulan hingga satu bulan sudah selesai. Dengan syarat sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru