Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantir Desa Pondok Damar Sesalkan Perusakan Situs Adat

  • 05 Maret 2018 - 19:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantir Desa Pondok Damar, Ubid menyesalkan adanya perusakan sebuah situs adat berupa sandung yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum satuan pengamanan (satpam) PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group).

"Kami sangat sesalkan ada oknum yang berani merusak situs adat budaya suku Dayak ini. Kami sudah berusaha menjaga dan melestarikan peninggalan peradaban suku Dayak mulai berabad-abad lalu," ucapnya.

Tindakan perusakan terhadap situs budaya seperti yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman Km 59, Desa Penyang Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim tersebut dinilai sudah melebihi batas kewajaran. 

Ubid meminta kepada seluruh lapisan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim agar segera mengusut tuntas kasus tersebut agar oknum tidak bertanggungjawab tersebut dapat ditindak melalui jalur hukum adat.

"Apabila ketemu (pelaku), maka harus disidang sesuai hukum adat. Perusakan situs budaya seperti ini sudah diluar batas kewajaran," terangnya.

Dia juga berharap tindakan yang dapat merugikan banyak pihak ini agar tidak terulang kembali.

Sebab situs budaya merupakan simbol peradaban suatu suku yang memiliki nilai sejarah besar, baik itu untuk Negara Indonesia maupun suku itu sendiri. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru