Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Undang FKPD, Gubernur Bahas Tiga Isu Penting

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Maret 2018 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada beberapa masalah penting sehingga Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng dan instansi vertikal, Senin (5/3/2018) pagi.

Tapi sorenya, gubernur buka suara terkait rapat yang digelar sejak pagi tersebut. Dia mengatakan ada tiga hal utama yang krusial sehingga digelar rapat pimpinan lintas instansi.

“Kita rapat pimpinan FKPD dengan dinas terkait dan instansi vertikal membahas Pilkada 2018. Karena ada 11 Pilkada di Kalteng, kita ingin petakan potensi yang rawan, karena ini ada kaitan dengan ekonomi masyarakat baik secara nasional maupun secara Kalteng,” ungkap Sugianto seusai rapat.

Ketika ada suatu tempat di kabupaten rusuh masalah Pilkada, sambung dia sudah barang tentu berkaitan dengan ekonomi yang pasti terganggu. Para investor di daerah ini ketika ekonomi tergangggu maka usaha mereka ikut terganggu.

“Karena itu kita petakan kerawanan dan antisipasinya,” tuturnya. Hal kedua, gubernur menyebut rapat koordinasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tujuannya memetakan potensi kawasan rawan Karhutla dan penyiapan kekuatan dan segala sesuatunya untuk mengantisipasi.

“Rakor ini akan ditindaklanjuti pada 13-14 Maret 2018 nanti, kita undang mulai camat dan bupati, Kejari, Dandim dan Polres se-Kalteng. Ini serius bahas Karhutla. Sebab diperkirakan April ini lebih panas/kering dibanding 2017. Kita harus siap, dari segi peralatan, orangnya, kita siapkan semuanya,” tandasnya.

Yang terakhir, koordinasi yang dilakukan dengan mengundang semua unsur pimpinan daerah termasuk tokoh adat adalah memabahas kejadian penyerbuan Satpam salah satu perusahaan ke sebuah desa dan berujung pengerusakan situs adat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Yang ketiga rapat kerja mengenai kejadian di PT Mustika Sembuluh berkaitan penyerbuan satpam ke desa karena merasa sawit mereka dicuri. Desa ini berjarak 9 Km dari perusahaan tersebut, karena menduga pencuri ada di desa tersebut. Ini tidak boleh, ada hukum, maka selesaikan dengan proses hukum,” tegasnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru