Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Proses Hukum Konflik di Pondok Damar Bergulir di Polres Kotim

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2018 - 00:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dan perusahaan sawit PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) kini menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Kotim.

"Soal pidana masih ditangani polres. Kedua pihak sama-sama menunggu," kata Plt Camat Mentaya Hilir Utara, Ady Candra MD Atuk, Senin (5/3/2018).

Candra mengatakan masalah ini sudah berproses secara hukum, baik itu perusahaan maupun warga sama-sama menunggu laporan mereka, mengingat keduanya sama-sama melaporkan atas tuduhannya masing-masing.

Candra ke Polres Kotim mendampingi warganya yang menjalani proses pemeriksaan. "Saya sebagai pimpinan wilayah hanya memantau dan mendampingi warga sejauh ini," kata Candra.

Warga Pondok Damar dan PT Mustika Sembuluh memanas, pasca perusakan situs adat dan penyerangan rumah warga yang diduga dilakukan oknum satpam perusahaan.

Penyerangan itu disebut-sebut salah sasaran, mengingat saat itu pihak perusahaan melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sawit.

Kini masalah itu selain diproses ke Polres Kotim juga berproses secara adat, terkait perusakan Patung Sapundu dan Sandung.(NACO/B-11)

Berita Terbaru