Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Siap Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa Gunung Mas

  • 06 Maret 2018 - 07:24 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer menyatakan, pihaknya siap merevisi peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa. Pasalnya, tahun ini akan digelar pemilihan kepala desa serentak.

"Hari ini (6/3/2018) akan dilaksanakan rapat paripurna. Setelah Raperda diajukan pada rapat paripurna, nanti akan dibahas antara eksekutif dan legislatif," kata Gumer.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan penyampaian pidato pengantar bupati tentang tiga buah raperda, salah satu raperda tentang pemilihan kepala desa.

Rapat paripurna akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Ada beberapa hal yang tidak terakomodir pada Perda tentang Pemilihan kepala Desa, sehingga perlu direvisi," tegas Gumer.

Menurut Gumer, bila nanti revisi perda selesai dan disahkan diharapkan pemilihan kepala desa serentak di Gumas terlaksana dengan baik. Terlebih tahun ini banyak desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa.

"Intinya kita mengharapkan pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru