Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masalah Pondok Damar Ditangani Polres dan Kelembagaan Adat

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2018 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masalah antara warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) sepenuhnya ditangani oleh Polres Kotim dan kelembagaan adat.

Kapolsek Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Ipda M Affandi mengatakan, sesuai intruksi pimpinan mereka yakni Kapolres Kotim masalah perusakan rumah dan mobil diambil alih oleh Polres Kotim.

"Sementara itu yang terkait dengan adat diserahkan ke kelembagaan adat dalam hal ini DAD, sehingga kita pilah mana yang menggunakan hukum adat dan mana hukum positif," kata pria balok satu di pundaknya itu, saat koordinasi dengan DAD Kabupaten dan DAD Provinsi, Selasa (6/3/2018).

Kini tinggal menunggu proses yang tengah berjalan tersebut, seperti apa perkembangan selanjutnya. Mengingat masing-masing pihak saling melakukan laporan ke Polres Kotim.

"Masalah ini sudah diserahkan kepada penegak hukum terutama terkait perusakan rumah dan mobil," kata Plt Camat Mentaya Hilir Utara, Ady Candra MD Atuk yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Ia juga menjelaskan terkait masalah yang selama ini terjadi antara warga setempat dan perusahaan, mulai dari persoalan plasma, sengketa lahan, hingga akses jalan warga yang masuk dalam HGU perusahaan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru