Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setahun Tak Kunjung Selesai, Calo SIM Dilaporkan ke Polisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 Maret 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kesal karena setahun surat izin mengemudi (SIM) belum juga selesai, calo SIM, TN (44 tahun) dilaporkan ke polisi. Tiga korban TN merasa ditipu, karena uang pengurusan SIM sudah diserahkan, namun hingga setahun SIM belum jadi.

Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto, menjelaskan modus operandi TN yang berdasarkan KTP beralamat di Perum Taman Asri Jalan Salak II RT 17 Kelurahan Madurejo ini.

"Tersangka menjanjikan untuk menguruskan SIM dengan membayarkan sejumlah uang pada beberapa tetangganya. Tiga korbannya tersebut membayarkan sejumlah uang masing-masing Rp500 ribu untuk mengurus SIM C, untuk SIM B II sebesar Rp4,2 juta, serta perpanjangan SIM C dan SIM B umum sebesar Rp1,5 juta," jelas Wakapolres.

Para korban sudah menyerahkan uang pada si calo sekitar Februari, Agustus dan Oktober 2017. Namun hingga kini, SIM tersebut belum kunjung selesai dan tersangka TN selalu menghindar bila dimintai pertanggungjawaban. Para korban pun sepakat melaporkannya ke Mapolres Kobar.

TN diciduk di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Harimau RT 1, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (5/3/2018).

Dengan kasus ini, Wakapolres mengimbau kepada masyarakat yang berniat mengurus atau memperpanjang SIM sebaiknya datang langsung ke Satlantas Polres Kobar.

"Jangan sekali sekali memanfaatkan jasa calo. Bisa saja masyarakat menjadi korban penipuan," jelas Wakapolres.

Di tempat yang sama, saat ditanyai wartawan tersangka TN mengakui bahwa uang yang diserahkan oleh korbannya telah habis digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.

"Uangnya sudah habis. Saya juga bingung bagaimana mau mengembalikannya," ujar TN.

Akibat perbuatannya, TN dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru