Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusakan Mobil Milik PT Mustika Sembuluh Akibat Perusakan Situs Budaya  

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2018 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lukman, warga Desa Pondok Damar, dilaporkan pihak PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) atas kasus perusakan mobil perusahaan. Padahal, ia menyebut, merusak mobil patroli ini dilatarbelakangi karena ulah para satpam yang menyerang kediamannya hingga merusak situs budaya.

"Kaca rumah kami mereka pecahkan, Sapundu dan Bukung dirusak itu yang saya sakit hati sampai saya pecahkan kaca mobil mereka itu," kata Lukman dibincangi di aula Kantor DAD Kotim, Selasa (6/3/2018).

Saat kejadian pada 3 Februari 2018 sore itu juga adik ipar Lukman yang tengah hamil tua sempat pingsan. Ini lantaran para satpam seakan tidak peduli terutama saat mereka melarang agar tidak mengganggu Sandung orangtuanya.

"Mereka saat itu tidak lari dari lokasi, mereka baru bubar setelah kaca mobilnya pecah," tegas Lukman.

Santo, kakak Lukman menyebutkan, perusakan mobil itu akibat tindakan awal pihak satpam perusahaan merusak rumah keluarga mereka beserta Sandung dan Sapundu.

"Kalau mereka tidak mengganggu Sandung dan Sapundu mungkin adik saya tidak sampai merusak kaca mobil mereka itu, untung saat itu kami sekeluarga masih sabar, meski sampai sekarang terus terang kami sangat sakit hati," tegas Santo.

Lukman dan Santo membantah jika disebut terlibat dalam pencurian sawit perusahaan. Bahkan jika merasa ada yang melakukan pencurian sawit seharusnya tidak sampai melakukan tindakan seperti itu.

"Tidak sampai terjadi seperti ini kalau saja waktu itu tidak ada perusakan, kami menuntut agar masalah ini diselesaikan secara adat," tandasnya.(NACO/B-5) 

Berita Terbaru