Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Keselamatan Telabang: Sanksi Pelanggar Hanya Berupa Teguran

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 06 Maret 2018 - 20:24 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas selama digelarnya Operasi Keselamatan Telabang hanya berupa teguran. Cara ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan saat berlalu lintas.

"Kita tidak menilang para pengendara yang lupa membawa SIM atau STNK, tapi kita akan menilang apabila pengendara tidak memiliki SIM, tidak memiliki helm, membawa penumpang dengan bak terbuka, pengendara dibawah umur dan bermotor dengan ugal-ugalan," kata Kaur Pembina Operasional Satlantas Polres Kotawaringin Barat IPTU Bambang Eko, Selasa (6/3/2018).

Dalam Operasi Keselamatan Telabang yang dimulai sejak 5 Maret ini sudah ada 28 orang yang ditegur karena SIM ketinggalan dan ada 15 orang yang ditilang karena tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm. Karena awal mula kecelakaan itu berawal dari pelanggaran.

"Meski masih banyak yang melanggar kita tetap ingatkan agar mereka menggunakan helm pada saat berkendara, harus memiliki SIM karena, dalam ujian SIM itu mudah dan tidak begitu sulit untuk mendapatkan surat izin mengemudi serta memasang sabuk pengaman bagi pengendara roda empat yang ingin melakukan perjalanan," ucapnya.

Eko mengimbau agar para pengendara mematuhi tata tertib berkendara karena keselamatan merupakan hal yang paling utama. (HARDI/B-6)

Berita Terbaru