Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Gunakan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang

  • Oleh Norhasanah
  • 07 Maret 2018 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Andiyatna meningatkan masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai alat pengangkut penumpang.

"Kita mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan pikap atau kendaraan bak terbuka untuk menggangkut orang karena membahayakan," ucap AKBP Andiyatna, Rabu (7/3/2018).

Menurut dia, masyarakat harus bisa berkaca dan mengabil pelajaran dari kasus-kasus yang pernah terjadi, salah satunya kejadian di Sampit yang menewaskan sebanyak 12 korban jiwa.

"Masyarakat harus mengambil pelajaran dari apa yang pernah terjadi," pintanya.

Andiyatna melanjutkan, kendaraan bak terbuka hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, tidak manusia, karena tidak bisa melindungi penumpang apabila terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bisa saja digunakan, namun hanya untuk hal-hal yang bersifat terdesak saja, misal terjadi kebaran, karena anggota kepolisian tidak punya kendaraan lain selain bak terbuka untuk pergi kelokasi kejadia, maka bisa saja digunakan, karena terdesak," ujar AKBP Andiyatna. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru