Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angkutan Material Bak Terbuka Harus Diberi Penutup

  • Oleh Norhasanah
  • 07 Maret 2018 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Andiyatna mengingatkan pemilik kendaraan bak terbuka, terutama angkutan material batu, pasir, dan tanah, untuk selalu menutup muatan.

Sebab, muatan yang dibiarkan terbuka dapat membahayakan pengendaraan lain.

"Untuk kendaraan bak terbuka, saat membawa material berupa pasir untuk menutup bawaannya saat berjalan. Karena bisa menggangu pengendara lain. Pasalnya, pasir yang terbawa angin bisa saja mengenai mata pengendara yang ada di sekitarnya," kata AKBP Andiyatna, Rabu (7/3/2018).

Selain membahayakan, bawaan material tersebut juga bisa menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Karena itu, diharuskan untuk diberi penutup.

"Begitu juga angkutan bak terbuka untuk membawa orang, itu dilarang. Karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendaraan bak terbuka hanya untuk barang. Terkecuali dalam kondisi darurat dan di wilayah itu sudah tidak ada kendaraan lain," ungkap AKBP Andiyatna. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru