Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Majelis Hindu Kaharingan Kotim Anggap Perusakan Sandung Penistaan Agama

  • 07 Maret 2018 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dugaan perusakan sandung di Desa Pondok Damar dinilai sebagai salah satu bentuk penistaan agama. Hal tersebut ditegaskan Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotim, Pungkal.

"Kami juga akan menuntut apabila (perusakan) terbukti. Perusakan Sandung merupakan penistaan agama Hindu Kaharingan," kata Pungkal, Rabu (7/3/2018).

Dia menyesalkan adanya perusakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Bahkan, mereka tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali.

"Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi kembali. Sandung merupakan tempat sakral bagi agama Hindu Kaharingan. Sandung juga merupakan situs adat budaya suku Dayak," terang Pungkal.

Adapun insiden itu berawal dari pengejaran satpam perusahaan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit. Pelaku diduga bersembunyi di rumah salah seorang warga.

Oknum satpam pun berusaha memanggil agar pelaku menyerahkan diri. Namun tidak membuahkan hasil. Merasa geram, oknum satpam pun disebutkan melakukan perusakan dengan memecahkan kaca jendela rumah warga tersebut. Namun ternyata pelaku tidak ditemukan.

Salah seorang warga yang melihat kejadian itupun tidak terima. Dan pada akhirnya kejadian itupun dibawa ke ranah hukum. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru