Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investigasi Kasus Adat di Desa Pondok Damar Belum Selesai

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Maret 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, investigasi kasus penyerangan berujung perusakan situs adat di Desa Pondok Damar oleh oknum keamanan perusahaan Sawit PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group), belum selesai.

"Investigasi belum selesai, masih berproses di tim kami. Kita dari provinsi sudah turunkan tim untuk itu. Nanti kita dalami apa hasilnya dari lapangan," kata Ketua Tim investigasi DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, Rabu (7/3/2018) sore di Palangka Raya.

Selain DAD Kotawaringin Timur (Kotim), DAD Kalteng memang membentuk tim investigasi atas kasus di desa yang masuk Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng tersebut pada (3/3/2018) lalu tersebut.

Terlebih, kasus adat ini menyita perhatian publik, bahkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran sempat mengimbau semua pihak menahan diri, lantaran situasi sempat bergejolak.

Andrie yang juga Wakil Ketua DAD Kalteng ini menjelaskan, hukum adat sedang berproses, dan begitu dinyatakan benar-benar ada temuan yang mengindikasikan pelanggaran, tentu akan dilakukan sidang adat.

"Kalau hukum formal kan namanya penyelidikan dan penyidikan. Kalau di kami pihak adat ya namanya menggali informasi dan verifikasi. Kalau nanti memang ada (terbukti pelanggaran) ya di ajukan ke Basarah Hai," sambungnya.

Sementara itu, Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran menandaskan pihaknya sedang menunggu hasil komperehensif atas tim yang ditugaskan DAD Provinsi menuju lokasi yang diduga ada pengrusakan situs adat di Pondok Damar. Dia menunggu hasil tim dari DAD Kotim yang juga menurunkan tim investigasi.

"Nantinya, antara hasil tim DAD Provinsi yang sudah turun, dan Tim dAD Kotim digabungkan, disimpulkan bersama. Yang jelas, kita akan pelajari bersama agar tuntas," tandasnya. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru