Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lelaki Setengah Abad Diringkus Polisi karena Miliki Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Maret 2018 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang lelaki yang sudah berusia setengah abad berinisial SE diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Rabu (7/3/2018). Penangkapan berlangsung di Jalan Hiu Putih X, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak satu paket sabu seberat 0,29 gram. Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam bungkus kemasan bumbu dapur. Selain itu, petugas juga menyita ponsel dan sendok sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto melalui Kasubdit I AKBP Muhammad Fadli mengatakan, penangkapan terhadap SE menindaklanjuti informasi di Jalan Hiu Putih akan ada transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Informasi tersebut ternyata benar dan pelaku diringkus. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan.

"Masih kita lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang itu diperoleh," katanya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru