Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambang Emas Ilegal di Sakata Juri Diperingatkan Segera Hentikan Aktivitas

  • 08 Maret 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Sejumlah masyarakat menambang emas tanpa izin di kawasan lahan pertanian Sakata Juri, Kuala Kurun, yang berlokasi di Kurun Seberang, Kabupaten Gunung Mas.

Terkait hal itu, patugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas bersama anggota Polri, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya, memberikan peringatan kepada para penambang.

"Beberapa hari lalu kami memberikan peringatan. Hal itu supaya masyarakat tidak lagi melakukan penambangan emas di kawasan lahan pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gunung Mas Kardinal, Rabu (7/3/2018).

Menurut dia, masyarakat yang menambang emas di kawasan lahan pertanian Sakata Juri diberi waktu sepekan untuk meninggalkan lokasi itu, termasuk membersihkan peralatan tambang yang digunakan. Bila ada yang mengabaikan bakal dilakukan tindakan tegas.

"Diberi peringatan dulu, bila masih melakukan aktivitas menambang emas akan ditindak. Aktivitas menambang emas di kawasan itu harus dihentikan," tegasnya.

Luas lahan pertanian di Sakata Juri mencapai 410 hektare. Dari luas itu, 100 hektare sudah digarap warga sebagai lokasi menambang emas.

Padahan, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan, terutana untuk menambang emas. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru