Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Kesehatan Sudah Sesuai UU, Namun Masalah Kesehatan di Pedalaman Masih Terjadi

  • Oleh Naco
  • 08 Maret 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun mengakui bahwa anggaran kesehatan di Kabupaten Kotim sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun persoalan di pedalaman masih terjadi.

"Anggaran kesehatan kita bahkan bisa melebihi dari  besaran yang diamanatkan UU sekitar 10 persen dari total APBD setiap tahunnya," kata Rimbun, Kamis (8/3/2018).

Sesuai ketentuan UU Kesehatan, pada dasarnya pemerintah kabupaten wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD untuk anggaran kesehatan. 

Meski begitu, terkadang persoalan di lapangan masih sering ditemui. Mulai dari optimalisasi tenaga kesehatan dan kekurangan jumlah tenaga kesehatan. Padahal alokasi yang disediakan tidak melanggar dari ketentuan 10 persen. Namun masih ada persoalan di daerah pedalaman yang dalam setiap pertemuan ada banyak keluhan soal kekurangan tenaga kesehatan

Pemkab, menurutnya, tiap tahun selalu mengangkat tenaga kesehatan yang dibayar melalui kontrak daerah. Ini dilakukan dalam rangka mensiasati kekurangan tenaga kesehatan. Namun kekurangan tenaga kesehatan masih terjadi.

"Saya menduga adanya perpindahan tenaga kesehatan itu dari pedalaman ke kota menjadi penyebanya. Maka dari itu kami harus moratorium perpindahan pegawai baik kontrak atau ASN dari perdalaman ke daerah lain. Ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat," tegasnya.

Ia mengatakan, mereka terus berupaya bagaimana agar anggaran untuk insentif tenaga medis yang bertugas di pedalaman ini bisa lebih menarik. Karena tugas di pelosok memang berat. Bahkan sangat sedikit yang sanggup bertugas di sana.(NACO/m)

Berita Terbaru