Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Perbolehkan Tanggung 95% dari Jumlah Penduduk jadi Peserta BPJS Kesehatan

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Maret 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berharap Pemkab Sukamara mendukung target pemerintah pusat terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 95 persen dari jumlah penduduk di daerah.

"Kami berharap pemkab merealisasikan target pemerintah pusat terkait kepesertaan JKN sebesar 95 persen dari jumlah penduduk hingga Januari 2019 mendatang," kata Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Sukamara Yudha Hastiadi, Jumat (9/3/2018).

Menurut Yudha, dari beberapa wilayah kerja BPJS Sampit, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara, ada tiga daerah yang memberikan komitmen untuk mendaftarkan seluruh masyarakatnya dalam kepesertaan BPJS.

"Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Seruyan sudah berkomitmen akan mendaftarkan seluruh masyarakatnya," ujarnya.

Pemerintah daerah bisa mendaftarkan seluruh masyarakatnya tanpa memandang mampu ataupun tidak mampu. Hal itu sebagaimana Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pembiayaan masyarakat miskin yang sudah direvisi. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru