Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sita Motor dan Rp40Juta dari Tangan Komplotan Pencuri Sapi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Maret 2018 - 05:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian menyita motor Vixon KH 5569 NU dan uang tunai Rp40 juta dari tangan komplotan spesialis pencuri ternak sapi, Jumat (9/3/2018).

Ini merupakan barang bukti yang akan diamankan ke Polres Palangka Raya. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, khusus di Palangka Raya, pelaku sudah beraksi di sembilan TKP.

Semua korban melaporkan kejadian itu. Korban merupakan warga Sabangau dan Tangkiling.

"Untuk wilayah Palangka Raya, barang bukti yang diamankan yakni motor dan uang Rp 40 juta. Kemudian ada juga beberapa buku tabungan," ungkap Kapolres.

Barang bukti tersebut diduga hasil penjualan aksi kejahatan mereka. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan.

Total pelaku berjumlah tujuh orang. Empat ditangkap di Jalan Kasongan - Kereng Pangi Km 5, Kabupaten Katingan pada Jumat (9/3/2018), sedangkan tiga sisanya DPO.

Dari empat pelaku yang telah ditangkap, tiga di antaranya ditembak. "Mereka mencoba melarikan diri. Kita beri peringatan tapi mencoba melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru