Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puskesmas Harus Terakreditasi Agar Layanan Bisa Maksimal

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 10 Maret 2018 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puskesmas harus terakreditasi agar pelayanan kepada pasien bisa lebih maksimal.

"Apabila puskesmas sudah memiliki akreditasi berarti sudah memiliki mutu yang bagus dalam melayani masyarakat,"  kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Dwi Ratna, Sabtu (10/3/2018).

Akreditasi puskesmas, imbuh Ratna, merupakan syarat wajib untuk dilaksanakan secara terus menerus agar mempertahankan standar mutu layanan.

Ratna menegaskan, dengan akreditasi pelayanan bisa lebih cepat, ramah dan lebih bertanggung jawab.

Ketika masyarakat datang ke puskesmas untuk berobat maka pelayanan yang akan diberikan bisa lebih maksimal karena sudah memiliki akreditas.

"Dengan akreditasi secara otomatis puskesmas akan meningkatkan pelayanan. Karena mereka akan malu apabila melayani masyarakat tidak dengan serius. Dengan akreditasi masyarakat akan percaya bahwa puskesmas tersebut memiliki mutu yang bagus," ucapnya.

Dalam melakukan penilaian akreditasi melibatkan berbagai pihak meliputi struktural puskesmas, tenaga medis, dan masyarakat sekitar.

Penilaian akreditasi nasional diselenggarakan oleh komite akreditasi nasional, anggota komite harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (HARDI/B-5)

Berita Terbaru