Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sanksi Jika Tidak Taat Bayar Tagihan PDAM di Barito Timur

  • Oleh ANTARA
  • 10 Maret 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur meminta warga taat membayar tagihan air bersih kepada Perusahaan Daerah Air Minum setempat. 

Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muller mengatakan, dana yang dipungut PDAM Barito Timur merupakan dana yang dikelola untuk pengelolaan air bersih. Jika pembayaran air lancar, maka akan menunjang kelangsungan air bersih oleh PDAM.

"Masyarakat kami harapkan mendukung PDAM dengan taat membayar tagihan air bersih," kata Ariantho di Tamiang Layang, Jumat (9/3/2017).

Menurut politisi PKPI itu, tunggakan yang sangat signifikan sangat tidak diharapkan. Sebab, bisa berdampak pada kelangsungan PDAM Barito Timur. 

Dari data yang didapat Antara, sekitar 395 sambungan rumah (SR) khusus di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun menunggak membayar tagihan sekitar tiga bulan dengan total tunggakan Rp176 juta.

Direktur PDAM Barito Timur Hendroyono mengatakan, dari total pelanggan PDAM se Kabupaten Bartim hanya sekitar 60-65 persen yang taat bayar tagihan air.

Menurunya, setiap bulan pihaknya memberikan surat pemberitahuan dan penagihan persuasif kepada pelanggan uang menunggak. 

Jika dalam kurun waktu tiga bulan tidak membayar maka akan dilakukan pemutusan sambungan.

"Bahkan dalam waktu dekat kita minta bantuan Kejaksaan Negeri Bartim untuk melakukan penagihannya," katanya. (KBA)

Berita Terbaru