Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Berlakukan Transaksi Non-Tunai

  • Oleh ANTARA
  • 09 Maret 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai menerapkan layanan transaksi non-tunai atau cash management system.

Sekda Bartim Eskop mengatakan, transaksi non-tunai wajib dilaksanakan dalam setiap transaksi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik yang dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan serta bertanggung jawab.

"Transaksi diatas Rp10 juta rupiah, wajib transaksi non tunai," kata Eskop di Tamiang Layang, Kamis (8/3/2018). 

Menurut dia, banyak manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan transaksi non-tunai seperti lebih mudah, efesien, biaya tidak mahal, mudah dilacak dan menghindarkan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme.

Selain itu, mudah dan transparan serta memberi kemudahan dalam transaksi pembayaran.

Oleh karena itu, dalam sosialisasi yang dihadiri kepala SOPD beserta jajaran untuk berkordinasi dalam kesiapan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mengimplementasikan kegiatan transaksi non-tunai. 

Ini sesuai surat edarah menteei dalam negeri (SE Mendagri) nomor : 910/1867/SJ temtang impelemntasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah.

Kepala PT Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, Soleman Hukubun mengatakan, Bank Kalteng sebagai bank yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bartim telah meluncurkan program transaksi non tunai guna memberi support dalam setiap transaksi.

Selain itu, Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang juga memiliki Call Center melalui nomor 1500 526 yang akan siap melayani nasabah jika memerlukan informasi.

"Kita memiliki program yang melayani transaksi non tunai yakni aplikasi sms banking. Kita juga memiliki call center guna memudahkan nasabah dalam mendapatkan informasi dan pelaporan terkait Bank Kalteng," terang Hukubun.

Aplikasiini diluncurkan setelah Bank Kalteng masuk dalam kategori "Buku Dua" sejak tahun 2017. Ini semua berkat dukungan dari pemegang saham yakni Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten. (KBA)

Berita Terbaru