Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Akan Berkoordinasi Dengan IDI Terkait Laporan Malapraktik

  • 10 Maret 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Polsek Ketapang akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait laporan seorang warga berinisial YH, 28, yang merasa dirugikan oleh tindakan FY, dokter spesialis di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kami akan berkoordinasi dulu dengan IDI, apakah yang dilakukan dokter yang bersangkutan itu sudah sesuai SOP (standard operasional prosedur) atau tidak," ungkap Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, Sabtu (10/3/2018).

Ia melanjutkan, pihaknya belum bisa menyatakan kasus itu merupakan dugaan malapraktik. Tetapi, pihaknya tetap akan berusahan menyelesaikan permasalahan itu.

AKP Todoan juga menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan yang dilaporkan perempuan berparas cantik itu. Dan dalam waktu dekat, polisi akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak.

"Bila diperlukan akan diadakan mediasi. Namun kami harus meminta keterangan dokter bersangkutan terlebih dulu," tuturnya.

Sebelumnya, warga Jalan Bukit Permai, Kecamatan Baamang, YH, memasang alat kontrasepsi berbentuk spiral menggunakan jasa seorang dokter berinisial FY.

Alat KB itu seharusnya memiliki jangka waktu pemakaian hingga 5 tahun dan memberikan kenyamanan serta keamanan pada penggunanya. Namun yang dirasakan YH berbeda, baru menjalani usia dua tahun pemakaian, ia merasaka sakit di rahimnya.

Ia semakin kesakitan seusai melepasan alat tersebut di tempat praktik dengan dokter yang sama. Hingga kini pun alat tersebut tidak kunjung terlepas dari rahim YH. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru