Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pungutan Liar Sekolah Jangan Terulang Lagi

  • Oleh ANTARA
  • 03 Maret 2018 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta kasus dugaan korupsi yang terjadi di sekolah menengah atas (SMA) di Palangka Raya diharapkan tidak terulang lagi di sekolah mana pun di provinsi ini. 

"Kasus pungli yang pernah terjadi, kita harapkan tidak terulang lagi," kata Ketua Komisi C DPRD Kalteng Syamsul Hadi saat melaksanakan kunjungan kerja ke SMAN 1 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Jumat (2/3/2018).

Menurutnya, kasus dugaan pungli tersebut hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kalangan guru ditingkat SMA, khususnya di Kabupaten Bartim.

Politisi dari partai berlambang Kabah itu meminta guru bersama Komite sekolah bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan musyawarah mufakat.

Ia juga mengharapkan, pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer tingkat SMA di Bartim bisa terlaksana dengan tertib dan lancar.

Kunjungan kerja Komisi C yang diketuai Syamsul Hadi itu beranggotakan Elisa Lambung, Duwel Rawing dan Achmad Amur bertemu para guru di SMAN 1 Tamiang Layang. Pertemuan tersebut membahas masalah kemajuan sekolah dan ujian nasional bernasis komputer dan data tenaga honorer tingkat SMA se Kabupaten Bartim.

Selain itu, rombongan Komisi C itu juga melakukan peninjauan pelayanan kesehatan di RSUD Tamiang Layang dan melihat-lihat beberapa ruangan.

Kepsek SMAN 1 Tamiang Layang, Istiqomah mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan UNBK.

"Kendala yang dihadapi yakni sarana komputer atau laptop. Saat ini SMAN 1 Tamiang Layang hanya memiliki 52 Komputer, sedangkan pelajar yang akan mengikuti UNBK sebanyak 246 pelajar SMAN 1 Tamiang Layang dan 15 pelajar dari SMAN 2 Paju Epat," katanya. 

Untuk pelaksanaannya nanti, pihak sekolah akan berunding dengan orang tua pelajar melalui rapat komite, tujuannya agar orang tua yang memiliki komputer atau laptop bisa meminjamkan sesuai keperluan sebanyak 25 unit. 

Berita Terbaru