Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kelanjutan Kasus Dugaan Dokter Malapraktik di Sampit

  • 11 Maret 2018 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pasien YH ( 28) yang mengadukan dokter spesialis di Sampit karena dianggap telah melakukan tindakan malapraktik. Berkaitan dengan kasus tersebut, ini yang dilakukan polisi terhadap para pihak.

Polsek Ketapang yang menangani perkara itu, Minggu (11/3/2018) siang ini mempertemukan keduanya pasien YH yang merasa dirugikan oleh tindakan FY, seorang dokter spesialis tersebut.

Pantauan Borneonews, kedua belah pihak dipertemukan di ruang riksa II Polsek Ketapang secara tertutup untuk dimintai keterangan secara bersamaan.

Hal tersebut bertujuan agar pihak kepolisian mendapatkan kejelasan dan penyelesaian permasalahan terkait kasus dugaan malaprakter seperti yang dilaporkan YH.

"Saya dan dokter FY dipertemukan oleh Polsek Ketapang siang ini. Semoga mediasi diperoleh hasil yang jelas," ucap YH sebelum masuk ke ruangan.

Sementara, pihak kepolisian belum bisa berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Selain dugaan malapraktik, ternyata YH juga menuntut pertanggungjawaban dokter saat melakukan pelepasan alat IUD dengan bayaran lebih mahal daripada perjanjian sebelumnya. 

Dalam perjanjian, pembayaran pelepasan IUD memakan biaya Rp4 juta, namun setelah selesai melakukan tindakan kuret, YH diminta membayar administrasi sebesar Rp 4,7 juta. Itupun alat IUD masih belum dapat dikeluarkan dari dalam rahim YH.

Warga Jalan Bukit Permai, Sampit ini, memasang alat kontrasepsi jenis spiral menggunakan jasa seorang dokter berinisial FY.

Alat KB itu seharusnya memiliki jangka waktu pemakaian hingga 5 tahun dan memberikan kenyamanan serta keamanan pada penggunanya. Namun yang dirasakan YH berbeda, baru menjalani usia dua tahun pemakaian, ia merasakan sakit di rahimnya.

Ia semakin kesakitan seusai melepasan alat tersebut di tempat praktik dengan dokter yang sama. Hingga kini pun alat tersebut tidak kunjung terlepas dari rahim YH. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru