Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mediasi Kasus Dugaan Dokter Malpraktik Belum Ada Kata Mufakat

  • 11 Maret 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mediasi yang dilakukan Polsek Ketapang mempertemukan antara YH ( 28) dengan dokter spesialis FY atas kasus dugaan malapraktik belum ada kata mufakat.

"Belum ada kata sepakat. Saya kecewa," ucap YH, usai digelarnya mediasi tersebut di Polsek Ketapang, Minggu (11/3/2018), sembari bergegas keluar dari halaman Mapolsek Ketapang.

Menurut informasi, pertemuan itu sengaja diatur oleh Polsek Ketapang yang menangani perkara itu. 

YH merasa tindakan FY, seorang dokter spesialis tersebut dianggap telah melakukan tindakan malapraktik dan memungut biaya di luar perjanjian.

Dalam mediasi, sang dokter mengatakan siap bertanggungjawas atas perbuatannya yang dinilai merugikan itu. Namun, iktikad itu ditolak oleh sang pasien lantaran sang dokter hanya akan membiayai operasinya saja, untuk rawat inap serta penebusan obat tetap ditanggungkan kepada YH. 

"Dia (FY) siap membiayai operasi caesar pelepasan IUD dari dalam rahim perempuan muda itu, namun YH menolak," ucap Riduan, paman korban, yang saat itu mendampinginya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru