Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Motor, Rusli Ditangkap Polisi

  • 11 Maret 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, SAMPIT - Polsek Baamang menangkap Rus (44) warga Desa Bejarum, Kecamatan Kota Besi lantaran menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik Suhartini (22).

"Rus ditangkap karena terlibat kasus curanmor di Jalan Samekto, Km5,5, Perumahan Chalin Indah Permai No 3 Kelurahan Baamang Hulu," ucap Kapolsek Baamang, AKP Agoes Tri, Minggu (11/3/2018) malam.

Kapolsek menjelaskan kronologis curanmor itu bermula ketika korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda Motor KH 4495 FO pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya, korban langsung memarkirkan motor di teras rumahnya dengan keadaan dikunci stang.

Kemudian korban masuk ke rumah untuk tidur. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati motornya sudah raib. Korban pun melaporkan hal itu ke Mapolsek Baamang.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. "Atas kejadian curanmor ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4 juta. Sementara tersangka masih kami proses," terang Agoes. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru