Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Polres Teken Nota Kesepahaman Awasi Dana Desa dan ADD

  • 12 Maret 2018 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung dan Polres setempat telah menandatangani nota kesepahaman  (MoU) untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

"MoU dengan kepolisian tentang pengawasan sudah kita tandatangani," kata Kepala DPMD Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, Senin (12/3/2018).

Dengan adanya MoU itu maka kepolisian akan memantau dan melakukan pengawasan terkait pembangunan yang menggunakan dana desa dan ADD.

Namun, imbuh Yulius, perencanaan dan program pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa.

Dengan adanya pengawasan dari kepolisian, diharapkan dapat menekan pelanggaran hukum dalam penggunaan dana desa dan ADD. Sehingga pembangunan desa dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Terkait dengan program TP4D dari kejaksaan, DPMD juga siap memfasilitasi bila desa memanfaatkan program tersebut. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru