Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sepakat Pemkab Bartim Bentuk Tim Evaluasi Anggaran Dana Desa

  • Oleh ANTARA
  • 19 Januari 2018 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur sepakat dan sependapat dengan rencana pemerintah setempat membentuk 10 tim evaluasi Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak tahun 2018.
 
Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran mengatakan, DPRD tentu sangat mendukung dan sependapat atas rencana pembentukan tim evaluasi karena mempermudah kerja evaluasi anggaran desa.

"DPRD sangat mendukung dan sependapat. Segala sesuatu yang baik dan kepentingan orang banyak, DPRD tetap mendukung dan sependapat," kata Raran, di Tamiang Layang, Jumat (19/1/2018),

Menurutnya, ada 101 desa di Kabupaten Barito Timur. Jika hanya ada satu tim saja maka akan berdampak pada waktu penanganannya dan juga human error. Tapi, jika dibentuk 10 tim evaluasi maka akan efektif dan efesiens dakam menanganinya di tiap kecamatan.

Politisi Partai Demokrat itu juga sepakat jika tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bartim merupakan bagian pengawasan internal yang lebih pada pembinaan terhadap Pemerintah Desa.

Ia mengakui, tidak semua aparatur Desa di Kabupaten Bartim paham 100 persen akan pengelolaan keuangan. Pasti ada kekeliruan dan mungkin penyalahgunaan.

"Dengan adanya pembentukan tim, maka bisa diawasi, dibina dan dibimbing agar dana yang dikelola Pemerintah Desa bisa optimal untuk pembangunan nyata dan mensejahterakan masyarakat," kata Raran.

Raran juga mengingatkan aparatur Pemerintah Desa agar terus berkonsultasi dan kordinasi kepada tim nantinya atau OPD teknis terkait penggunaan dana tersebut, terlebih jika ada kendala lapangan.

"DPRD ingin dana yang dikelola desa bisa dilihat melalui pembangunan secara nyata dan mensejahterakan masyarakat. Demikian pula dengan aparatur desa selaku pengelola, jangan sampai terjerat hukum," katanya. (KBA)

Berita Terbaru