Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Satpol PP Dan Damkar Barsel Kawal Dua Tongkang Batu Bara Tambat

  • Oleh Uriutu
  • 13 Maret 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Petugas dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengawal dua tongkang pengangkut batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup yang tambat di terminal khusus Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Barsel Edi Purwanto mengatakan, pengawalan dilakukan lantaran dua tongkang itu telah ditahan oleh Pemprov Kalteng berdasarkan perintah Gubernur Sugianto Sabran, beberapa waktu lalu.

Penahanan dilakukan lantaran izin atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup telah dicabut oleh pemerintah. 

Dua tongkang yang ditahan yakni Tugboat Republik 031 dan Tugboat Republik 032.

“Pastinya kita tidak merazia namun hanya mengawal kedua tongkang tersebut dari perbatasan dengan Kabupaten Barito Utara hingga ke terminal khusus Desa Damparan di Barito Selatan,” kata Edi Purwanto kepada Borneonews, Selasa (13/3/2018).

Terkait tindakan selanjutnya, menurut dia, semua itu merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menuturkan, informasi menyebutkan di bagian hulu daerah perbatasan masih ada sekitar puluhan tongkang yang belum milir. Pihaknya siap melakukan perintah pengawalan lagi jika sudah melintas di perairan Barito Selatan. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru