Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Komisi di DPRD Kapuas Laksanakan Kunjungan Kerja

  • Oleh Lapro B Giadi
  • 13 Maret 2018 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan kunjungan kerja keluar daerah. Keberangkatan mereka sesuai dengan jadwal kegiatan dewan yang disusun Badan Musyawarah (Banmus).

Untuk Komisi I, kunjungan kerja dilaksanakan ke DPRD Provisi DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Aset Daerah Provisi Jakarta.

Mereka akan mempelajari tentang uji referensi dan kaji tiru rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah dan
raperda tentang pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan.

Selanjutnya, Komisi II mengadakan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Setda dan PDAM Batam. Mereka akan mempelajari raperda tentang perubahan ke tiga Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada Perusahaan Daerah Air Minum.

Berikutnya, Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yokyakarta. Di sana mereka akan studi banding ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan.

Setelah itu, jajaran Komisi III DPRD Kapuas melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bantul untuk studi banding raperda tentang air limbah domestik di BLH Bantul. 

Untuk Komisi IV, mereka melakukan kunker dalam daerah tentang evaluasi guru kontrak dan bidan pada 17 kecamatan. 

"Semua kegiatan kunjungan kerja keluar daerah telah dijadwalkan sesuai perintah Banmus," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, semua komisi yang melakukan kunker keluar daerah didampibngi pegawai SOPD berkompeten atau berperan dibidangnya. Sehingga dalam penyiapan konsep hingga penyusunannya pun tidak lepas dari SOPD teknis. (LAPRO/B-3)

Berita Terbaru