Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Bahas Nasib Tenaga Kontrak Diberhentikan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 14 Maret 2018 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah provinsi terkait tenaga kontrak yang diberhentikan.

Rapat ini untuk mensinkronkan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai perbedaan pernyataan peserta tenaga kontrak dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar lebih jelas.

Namun RDP ini diskros 30 menit karena anggota dewan menunggu kedatangan Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Lantas Sinaga menyayangkan keterlambatan Plt Sekda tersebut.

"Saya sepakat RDP ini diskors lebih dulu, kita akan menunggu Plt Sekda datang karena rapat ini terkait hajat orang banyak," ujarnya, Rabu (14/3/2018).

Asisten 1 Pemprov Kalteng, I Ketut Widi Wiryawan menyampaikan bahwa Plt Sekda saat itu sedang berhalangan hadir karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan, namun mereka tetap menghormati keputusan dewan dan akan kembali mengusahan Sekda datang berhadir. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru