Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polda Kalsel Larikan Tahanan Narkoba Ditangkap di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Maret 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota polisi Polda Kalimantan Selatan, Bripka Sp ditangkap di Palangka Raya setelah satu pekan menghilang. Sebelumnya, SP dikejar setelah melarikan tahanan narkoba. Proses penangkapan berlangsung di Jalan A Yani, Selasa (13/3/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto membenarkan hal itu. Penangkapan terhadap dilakukan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalsel, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng, Ditreskrimsus Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut dan Resmob Polres Pulang Pisau.

"Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Oknum nggota berinisial S langsung menyerah," kata Agustinus, Rabu (14/3/2018).

Dia menuturkan, Sp merupakan buronan dari Kalsel. Namun diduga tempat persembunyiannya terendus, sehingga beranjak menuju Kota Palangka Raya meskipun tidak ada keluarga.

"Jadi kesini menggunakan travel dan belum sampai sehari. Tidak ada saudara disini, hanya ingin kabur saja. Waktu ditangkap, dia sendirian. Tahanannya sendiri sudah dilepas sejak lama oleh dia," ungkapnya.

"Sekarang masih dikembangkan, kok bisa dia melepas tahanan dan kenapa," tuturnya.

Sp melarikan diri sejak 7 Maret 2018. Saat ini dia dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru