Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paripurna DPRD Katingan Lagi-lagi Batal Digelar karena Tak Kuorum

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Maret 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan lagi-lagi batal digelar, Rabu (14/3/2018). Penyebabnya adalah karena jumlah kehadiran anggota DPRD yang terhormat itu tidak memenuhi kuorum.

Seyogiyanya rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat Balegda tentang Program Legislasi Daerah tahun 2018 dan penandatanganan keputusan DPRD tentang perubahan Prolegda tahun 2018, itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Namun saat itu jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Para tamu undangan pun yang hadir terpaksa menunggu hingga pukul 10.00 WIB, untuk memastikan jadi tidaknya pelaksanaan paripurna itu.

Tepat pukul 10.00 WIB, Wakil Ketua I DPRD Endang Susilawatie dan Wakil Ketua II Alfujiansyah diikuti beberapa anggota dewan lainnya serta tamu undangan memasuki ruangan rapat.

Namun karena jumlah anggota DPRD yang berhadir tidak kuorum, rapat akhirnya batal digelar.

"Berdasarkan laporan dari Sekretaris DPRD jumlah anggota dewan yang hadir hanya 12 orang, karena paripurna hari ini sifatnya mengambil keputusan rapat kita tunda sampai waktu yang ditentukan Banmus," kata Endang Susilawatie.(ABDUL GOFUR).

Berita Terbaru