Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Katingan Sibuk Urusan Parpol Jadi Penyebab Rapat Paripurna Batal

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Maret 2018 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara anggota DPRD sibuk dengan urusan partai politik masing-masing menyebabkan rapat paripurna batal digelar Rabu (14/3/2018).

Seyogiyanya rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat Balegda tentang program legislasi daerah tahun 2018 dan penandatanganan keputusan DPRD tentang perubahan program legislasi daerah tahun 2018, itu dimulai sejak pukul 09.00 Wib. Namun saat itu jumlah anggota dewan yang berhadir masih belum memenuhi kuorum. 

Hingga sejam kemudian akhirnya rapat paripurna itu batal dilaksanakan karena jumlah anggota dewan yang hadir saat itu juga masih belum kuorum.

Menurut Wakil Ketua I Endang Susilawatie, rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil rapat Balegda tentang program legislasi daerah tahun 2018 dan penandatanganan keputusan DPRD tentang perubahan program legislasi daerah tahun 2018, itu minimal harus dihadiri 18 orang anggota dari 25 anggota dewan yang ada. Namun jumlah anggota DPRD yang hadir itu hanya 12 orang anggota.

"Untuk mencapai kuorum harusnya minimal harus dihadiri 18 anggota, karena kita tunggu sampai sejam tidak ada lagi anggota yang datang, kemudian kita putuskan paripurna ditunda, dan menunggu Banmus kembali," tutur Endang Susilawatie.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua II DPRD Katingan Alfujiansyah, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir itu karena sebagian besar sibuk urusan partai politik ikut kampanye para calon bupati di sejumlah tempat.

"Kalau yang lain, seperti ketua DPRD tidak hadir karena ada kelurganya meninggal, terus bu Dahlia juga ada keluarga meninggal, sementara tujuh anggota dewan lain sibuk urusan parpolnya masing-masing," kata Alfujiansyah.(ABDUL GOFUR).

Berita Terbaru