Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKD dan Biro Ortal Godok Skema Pengganti Tunjangan Daerah

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 15 Maret 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggodok skema baru pengganti Tunjangan Daerah.

Ini seiring rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang bakal meniadakan konsep tunjangan daerah sebagai penghasilan tambahan bagi PNS. Sebagai gantinya, adalah tunjangan kinerja.

Menurut Kepala BKD Kalteng Nurul Edy, berapa besaran yang akan diberikan dan parameter apa saja yang menjadi hitungan pembayaran tunjangan kinerja (tunki), menjadi pembahasan panjang pihaknya bersama instansi terkait.

“Kita akan memberlakukan UU ASN bahwa penghasilan PNS itu ada tiga unsur. Yaitu gaji pokok, tunjungan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Jadi sesuai perundangan yang baru, memang tidak ada lagi sebenarnya tunjangan daerah. Semuanya diganti dengan tunki,” terang Nurul, Rabu (14/3/2018).

“Ini nanti pembahasan terpadu, selain BKD dan Ortal, juga ada Biro Keuangan dan Biro Hukum. Kita juga sambil mengkaji dan mencoba simulasikan bagaimana indikator pekerjaan detil PNS dan sembari belajar kepada daerah yang sudah menerapkan,” tambahnya.

Nurul kemudian mencontohkan daerah yang sudah menerapkan dan kemungkinan didatangi pihaknya dalam rangka studi banding. Antara lain yaitu Pemprov DKI, Kemenkeu, Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan Pemkot Surabaya.

Ia juga menyebut, beberapa daerah masih membuat tunjangan daerah dan belum menerapkan Tunki ini. Hal tersebut, berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerahnya masing-masing.

“Tunki ini adalah tunjangan yang diberikan daerah atas kinerja yang dilakukan PNS dari tupoksi yang ia emban. Semua item dinilai, semua perbuatan ada harganya,” urai Nurul. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru