Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Ketapang Tangkap Pencuri Spesialis Pembobol Rumah

  • 15 Maret 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEES, Sampit - Polsek Ketapang menangkap seorang pencuri spesialis pembobol rumah kosong. Rus alias RO (23) ditangkap saat berada di rumahnya yang ada di Baamang Tengah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (15/3/2018).

Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom mengatakan, tersangka pernah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman Km.27, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang pada 2 Maret 2018 lalu.

Belakangan diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong. Saat itu pemilik rumah, Budiyono (41), sedang tidak ada di tempat untuk sebuah urusan.

"Saat itulah tersangka melancarkan aksinya dengan membobol fentilasi rumah korban. Saat berhasil masuk, ia mengacak-acak rumah itu dan menemukan satu unit telepon seluler yang selanjutnya ia ambil," ucap Gultom.

Gultom melanjutkan, setelah itu tersangka keluar rumah melalui jalur depan dan menemui ada dua unit kendaraan beda jenis, yaitu pikap dan motor. Melihat kesempatan tersebut, Rusdi Ompong kembali memeriksa bagian dalam pikap dan menemukan tumpukan kunci.

Selanjutnya ia mencocokkan kunci tersebut ke pikap namun tidak berhasil. Ia pun kembali mencocokkan kunci itu ke sebuah motor yang terparkir di samping pikap.

Salah satu dari kunci tersebut cocok. Kemudian ia menghidupkan motor dan membawanya dengan santai tanpa seorang warga pun yang tahu.

"Selain Ponsel, tersangka juga mengambil satu unit motor Honda CB bernopol KH 2824 LU," terang Kapolsek.

Atas keperbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. 

"Pencurian itu dilakukan tersangka pada malam hari. Makanya dikenakan pasal 363 KUHPidana," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru