Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pergantian Kades Kina Tunggu Surat Putusan Pengadilan

  • Oleh Heriyadi
  • 16 Maret 2018 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pergantian Kepala Desa Kina Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau masih menunggu surat keputusan Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalan Kabupaten Korawaringin Barat (Kobar)

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Lamandau, Triadi mengatakan, untuk sementara belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kades Kina, karena belum ada surat keputusan inkrah dari pengadilan.

"Jika sudah ada surat keputusan pengadilan, maka pemerintah berhak untuk melakukan pergantian atau pengangkatan pejabat sementara (Pjs). Dan untuk saat ini kami masih menunggu surat keputusannya," ujar Triadi.

Menurut Triadi, pada prinsipnya pemkab akan mengikuti aturan pergantian Kepala Desa Kina Kecamatan Batang Kawa. Secara aturan, jika kepala desa yang terjerat hukum selama satu tahun, maka dilakukan pergantian.

Atas putusan tersebut, Pemkab Lamandau juga menyiapkan Pjs hingga proses pilkades. Bahkan Mekanismenya, BPD akan membentuk panitia untuk memilih kepala desa definitif secara musyawarah dengan melibatkan semua unsur perwakilan masyarakat.

Diketahui, Kades Kina Kecamatan Batang Kawa sebelumnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lamandau lantaran melakukan penyimpangan anggaran dalam pembangunan insfrastruktur di desanya senilai ratusan juta rupiah dari dana desa. (HERIYADI/B-2)

Berita Terbaru