Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi A DPRD Kalteng Nilai tak Sepenuhnya yang Dimaksud Soal UU MD3 oleh Aliansi Mahasiswa Benar

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 16 Maret 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering menilai, tidak sepenuhnya yang dimaksud Aliansi Mahasiswa yang melakukan demo penolakan UU MD3 itu benar.

Aksi demo yang kedua kali ini baru ditemui oleh anggota dewan. Setelah mendapat desakan dari mahasiswa, kalangan DPRD mempelajari pasal Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau UU MD3 tersebut.

Anggota dewan menyebut ada sedikit kekeliruan mengartikan pasal dalam UU MD3 tersebut. Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering menyampaikan tidak sepenuhnya yang dimaksud aliansi mahasiswa tersebut benar.

"Memang kalau merendahkan dewan atau melecehkan ada hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu, (15/3/2018).

Freddy menjelaskan makna dalam UU MD3 itu bukan dewan yang direndahkan, namun semua lembaga tidak boleh direndahkan, karena jika merendahkan lembaga ada hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Freddy juga menjelaskan secara subtansi tidak berbicara dewan tidak boleh dikritik, tetapi tidak boleh merendahkan lembaga.

Meski begitu DPRD Kalteng berjanji akan menyampaikan aspirasi mahsiswa tersebut yang menolak UU MD3, karena jika diberlakukan akan menciderai semangat demokrasi. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru