Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Zenith Dijual, Sabu Dikonsumsi Sendiri

  • 16 Maret 2018 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, SAMPIT - Ar, alias If, 34, warga Gang Simpati, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, mengaku jika narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang didapat polisi dari tangannya tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri.

"Tersangka If mengaku sabu tidak ia jual belikan, akan tetapi hanya untuk di gunakannya sendiri," ucap Kasatreskoba Polres Kotum, AKP Ronny M Nababan, Jumat (16/3/2018).

Sementara itu, Ronny melanjutkan, puluhan butir obat daftar G jenis Charnopen atau Zenith yang didapat dibawah jok motor milik Ifin merupakan barang yang akan dijual. Obat tersebut dikemas ke dalam plastik klip kecil. Hal tersebut guna mengelabui petugas kepolisian.

"Satu klip kecil berisi 10 butir Zenith. Saat penggeledahan didapat delapan plastik kecik. Dan menurut pengakuan tersangka, obat ini akan dijual seharga Rp70 ribu per 10 butir," terang Kasatreskoba.

Belum sempat terjual, If terlebih dahulu ditangkap oleh Satreskoba yang melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui jika narkoba tersebut di dapatnya dari salah seorang bandar yang ada di Sampit.

If membeli Zenith dan sabu dengan cara pesan melalui panggilan di telepon seluler. Setelah itu barang haram tersebut akan diletakkan disebuah tempat oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Selanjutnya, tempat itu akan diberi tahukan kepada tersangka.

"Transaksinya melalui telepon. Barang haram ini dikirim tidak langsung ke tangan tersangka, tapi ditaruh disebuah tempat yang nantinya akan diberitahukan ke tersangka. Bayarnya pun nanti, setelah barang laku," tutur Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru