Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPS Kabupaten Gunung Mas Untuk Pilkada 2018 77.118 Orang

  • 16 Maret 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada 2018.

Rapat pleno dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas, Jumat (16/3/2018).

Turut hadir dalam rapat pleno itu Panwaslih, tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson menyampaikan, hasil rapat pleno menetapkan DPS untuk pilkada Gunung Mas pada 27 Juni 2018 sebanyak 77.118 pemilih.

"Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 40.448 orang dan pemilih perempuan 36.607 orang, sehingga total DPS 77.118 pemilih," ungkap Stepenson.

Kemudian, untuk jumlah rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP elektronik di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 4.783 orang, tersebar di 127 desa/kelurahan. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru