Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Advokasi Kelompok Tani Dayak Misik Desak PT NSP Bangun Pola Kemitraan

  • Oleh Naco
  • 16 Maret 2018 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Tim Pendamping dan Advokasi Kelompok Tani Dayak Misik Kabupaten Kotawaringin Timur, Dias Manthongka mendesak agar PT Nusantara Sawit Persada (NSP) yang beroperasi di Kecamatan Kota Besi melaksankan kewajibannya salah satunya melalui pola kemitraan.

"Perusahaan harus membangun plasma, kemitraan dan merealisasikan CSR mereka kepada warga. Itu kewajiban mereka," kata Dias Manthongka, Kamis (16/3/2018).

Menurut Dias  Manthongka wajar saat ini warga yang tergabung dalam kelompok tani Dayak Misik menuntut agar lahan mereka yang masuk dalam areal perusahaan dijadikan sebagai plasma. Karena sejauh ini perusahaan belum melakukan itu untuk mereka.

Padahal perusahaan sudah lama berinvestasi ia ingin keberadaan perusahaan memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakatnya sekitarnya. Agar jangan sampak sebaliknya masyarakat menderita ditengah besarnya investasi di daerah ini.

"Jangan lagi kelompok tani sampai turun ke lapangan melakukan aksi. Warga selama ini hanya menuntut hak mereka saja," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu kelompok tani Dayak Misik melakukan aksi yang mereka sebut Seribu Desa Dayak Misik Menggatang Utus tersebut banyak lahan PT NSP yang diduga berada di luar HGU atau izin yang diberikan oleh Pemkab Kotim.

Di Desa Kandan sekitar 2.800 hektare, Desa Camba 336 hektare, Desa Soren 560 hekatare, Desa Palangan 400 hektare, dan Simpur 100 hektare. Aksi itu dilakukan mengacu pada rapat yang mereka lakukan di aula kecamatan Kota Besi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru