Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pasangan Suami-Istri Pesta Sabu

  • 16 Maret 2018 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Kobra Polres Kotawaringin Timur menangkap pasangan suami-istri yang tengah asyik pesta sabu di sebuah rumah di Wengga Metropolitan (WMP), Sampit, Jumat (16/3/2018).

"Sejoli ini ditangkap di sebuah rumah singgah yang ada di WMP," ucap Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny M Nababan.

Kepada polisi mereka mengaku merupakan pasangan nikah siri. Dari tangan kedua tersangka DF, 40, dan CN, 20, ditemukan  1,77 gram sabu. 

Barang haram berbentuk kristal bening itu didapat dari seorang bandar yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

DF berdalih sabu tersebut sengaja dibeli untuk dikonsumsi, baik pribadi maupun bersama teman-temannya.

Selain menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, plastik klip kecil, uang tunai, serta peralatan isap sabu.

"Sementara ini, kasus ini akan terus kami proses dan lakukan pengembangan lebih lanjut," tutur Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru