Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Sebidang Tanah di Kasongan Tak Ikuti NJOP

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Maret 2018 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah warga Kasongan mengeluhkan mahalnya harga sebidang tanah di daerah ini. Harga tanah jauh di atas harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

"Yang lokasinya berada masuk ke dalam dari jalan saja harganya sudah mahal\. Jauh dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah sebelumnya," keluh Wardi, seorang warga Kasongan kepada borneonews.co.id Jumat (16/3/2018). 

Menurut Wardi, ia mengaku berminat membeli sebidang tanah di bilangan Jalan Soekarno - Hatta arah Pendahara.

Pasalnya tidak jarang ia menemukan beberapa plang anah dijual di jalan itu.

"Niat saya dari awal memang mau beli tanah itu. Tetapi setelah coba saya hubungi beberapa plang nama yang tanahnya mau dijual, tapi harganya cukup mahal untuk ukuran Kota Kasongan," sebut Wardi.

Rata-rata sebidang tanah yang dijual tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Saya terkejut setelah mendengar harga tanah di sekitar jalan itu yang per meter persegi sudah di atas Rp100 ribu. Memang ada yang kurang dari itu namun jauh masuk ke dalam," katanya.

Padahal lokasi yang ia taksir masih tergolong sepi dan jarang rumah penduduk. "Tapi kalau lokasinya yang berada di tempat ramai bahkan sudah dipatok lebih Rp200 ribu per meter kuadratnya," keluhnya.

Wardi mengaku niatnya membeli sebidang tanah terpaksa ia urungkan sambil menunggu ada warga yang kepepet menjual tanah murah.

Dikonfirmasi masalah ini, Lurah Kasongan Lama Elpi Renaldi membenarkan kalau selama ini harga sebidang tanah di daerahnya sudah dinilai cukup mahal.

"Selama ini memang pemilik tanah di Kasongan tidak menerapkan NJOP saat menjual tanahnya, sebab kalau berdasarkan NJOP, itu jauh lebih murah, dan mungkin warga tidak akan menjual tanahnya, sebab rata-rata NJOP yang ada tidak lebih dari Rp30 ribu per meterkuadratnya," tutur Elpi Renaldi.

Untuk itu ia berharap kepada pemerintah daerah agar kembali menyesuaikan terkait NJOP ini. Pasalnya, NJOP di sejumlah tempat itu tidak sama, dan sejauh ini terkesan tidak diperrgunakan terutama saat pembelian pribadi dengan pribadi.(ABDUL GOFUR/m)
 


TAGS:

Berita Terbaru