Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Suami-Istri Ini Ternyata Pengedar Sabu di Sampit

  • 17 Maret 2018 - 07:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selain kedapatan sedang pesta sabu, pasangan suami-istri yang di tangkap oleh Tim Kobra Polres Kotawaringin Timur itu ternyata pengedar. Hal itu diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya.

Pada awalnya, DF, 40, dan CN, 20, berdalih narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu tersebut sengaja dibeli untuk dikonsumsi, baik pribadi maupun bersama teman-temannya. Namun ketika diperiksa lebih lanjut, pasangan nikah siri itu pun mengaku menjual sebagian barang haram berbentuk kristal bening yang mereka miliki itu.

"Awalnya ngaku pemakai, setelah ditanya lagi, mereka akhirnya mengaku mengedarkan sebagian barang haram ini," ucap Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny M Nababan, Sabtu (16/3/2018).

Pria yang merupakan warga desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan itu mengaku  membeli sabu seberat 5 gram yang selanjutnya dibagi menjadi beberapa paket kecil. Saat penangkapan disebuah rumah di Wengga Metropolitan (WMP), Sampit, polisi hanya menemukan sabu seberat 1,77 gram.

"Sebagian dijual, sebagian dikonsumsi maupun bersama teman-temannya. Kurang lebih sekitar 3,23 gram yang sudah habis terjual maupun dikonsumsi," terang Kasat.

Sementara ini, kasus tersebut masih terus berproses sesuai jalur hukum dan akan terus dilakukan pengembangan oleh aparat kepolisian. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru