Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Rumah di Palingkau Lama Rata dengan Tanah

  • Oleh Sri Hayati
  • 17 Maret 2018 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tiga rumah di Kelurahan Palingkau Lama RT 7, Gang Pattah, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas luluhlantak rata dengan tanah pada Jumat (16/3/2018) dinihari sekitar pukul 01.15 WIB.

Api berasal dari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan merembet ke rumah lainnya.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, melalui Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi mengatakan, asal api dari rumah Inur atau Mama Linda yang ditinggal pemiliknya ke Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.

"Api berasal dari rumah Inur yang ditinggal pemiliknya menghadiri acara pesta perkawinan keluarganya. Sehingga pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong," terang kapolsek.

Meski begitu, penyebab kebakaran belum bisa diketahui, apakah bermula dari kompor atau listrik. Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi, yang saat kejadian melihat langsung dan berusaha memadamkan api yang tengah membesar. Tetapi api tidak berhasil dipadamkan karena dengan cepat membesar.

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan unit Damkar Kecamatan Kapuas Murung dan unit Damkar Kapuas. Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ditemukan korban jiwa. Namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp450 juta. Tiga rumah ludes terbakar dan enam Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal," urai Kapolsek. (SRI HAYATI/B-2)

Berita Terbaru