Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uji Publik Raperda Jaminan Kesehatan Selesai, Tinggal Tunggu Pembahasan

  • Oleh Naco
  • 17 Maret 2018 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Uji publik rancangan peraturan daerah (raperda) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kotawaringin Timur selesai. Artinya, dalam waktu dekat tinggal dilakukan pembahasan antara badan pembuatan peraturan daerah (Bapemperda) dengan instansi terkait.

"Untuk uji publik kami rasa sudah cukup. Jadi saat ini tinggal pelaksanaan pembahasan saja," kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Sabtu (17/3/2018).

Menurut Dadang, ada tiga tempat yang menjadi tempat untuk uji publik raperda tersebut di mana pertama dilakukan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kecamatan Cempaga Hulu dan Kecamatan Baamang.

Lanjut Dadang, uji publik itu dilakukan dalam rangka pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi raperda yang dilaksanakan melalui forum konsultasi hukum, koordinasi, uji publik kepada pihak terkait sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Dadang, raperda itu harus sesegera mungkin dibahas agar secepatnya disahkan. Karena setelah dihentikannya program jaminan kesehatan daerah, masyarakat kurang mampu harus menanggung sendiri biaya berobat.

"Ini yang jadi pemikiran kita agar raperda ini segera dibahas dan bisa jadi ruang dalam memberikan hak masyarakat kurang mampu untuk jaminan kesehatan mereka dengan menggandeng pihak BPJS Kesehatan," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru