Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Maret 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain mengamankan sejumlah ladies (perempuan penghibur) akibat tidak mengantongi identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP), tim gabungan juga membawa empat pasangan bukan suami istri.

Masing-masing pasangan terjaring ketika berduaan dalam kamar tempat penginapan pada Jumat (16/3/2018) malam. Yakni di Tulip Guest House, Wisma Evania, Wisma Tambun Raya dan Guest House Papi Inn.

"Ada empat pasangan yang ditemukan. Mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan yang sah (suami istri)," kata petugas Satpol PP.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.

Dalam gelar razia itu, sebanyak 35 personel gabungan diturunkan. Terdiri dari enam personel Polres Palangka Raya, dua personel Kodim 1016/Plk, dua personel Dishub Kota dan 25 Personel Satpol PP Kota Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru