Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BORN Minta Semua Pihak Patuhi Proses Hukum PT AKT

  • Oleh Rokim
  • 17 Maret 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Manajemen PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) Tbk meminta semua pihak mematuhi proses hukum dalam persoalan yang membelit anak perusahaannya PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Dalam Persidangan 13 Desember 2017, majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan permohonan putusan sela yang diajukan AKT.

Intinya, memerintahkan tergugat (ESDM) menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714K/30/MEM/2017 tanggal 19 Oktober 2017.

"Itu artinya PT AKT berhak menjalankan usaha pertambangan di Kalimantan Tengah. Karena itu jajaran kegiatan manajemen dan karyawan PT AKT di lapangan tetap berjalan normal," kata Direktur PT BORN, Kenneth Raymond Allan melalui rilis yang dikirim kepada Borneonews.co.id, Sabtu (17/3/2018).

Sebagai wujud kepatuhan perseroan, pihaknya meminta semua pihak menunggu akhir perjalanan gugatan yang sedang berjalan di PTUN Jakarta. Dia berjanji mengikuti apapun keputusan akhir majelis hakim kelak.

"Kita semua bersabar saja menunggu majelis hakim bekerja dengan bukti-bukti yang diajukan para pihak," tuturnya.

Karena itu pula PT BORN Tbk menyoalkan keputusan regulator di Kalimantan Tengah yang dinilai aneh.

Mereka menganggap pemerintah tidak mematuhi hukum seperti tertuang dalam putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan tergugat (ESDM) menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menteri ESDM tentang pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Manajemen PT BORN-PT AKT mengaku dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan pemerintah. Manajemen perusahaan di bawah pimpinan Samin Tan itu mengaku dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan pemerintah.

Karena itu kata Kenneth, PT AKT akan tetap beroperasi secara normal dan melakukan kegiatan penambangan maupun pengangkutan batubara hasil penambangannya.

Berita Terbaru