Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Didesak Segera Berlakukan Jam Malam

  • Oleh Naco
  • 18 Maret 2018 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Madouw mendesak pemkab agar segera memberlakukan jam malam. Sebab, dia melihat keberadaan anak di jalanan setiap hari kian banyak, terutama di jam-jam malam.

Hero sepakat jika di Kotim segera memberlakukan jam malam, terutama bagi anak usia pelajar. Jika itu diberlakukan mudah bagi Satpol PP menindak dan membina para pelajar usia sekolah tersebut. 

"Memang jika belum ada jam malam kewenangan pemerintah untuk memberikan penindakan dan pembinaan kepada anak-anak seperti itu masih sulit," kata Hero, Minggu (18/3/2018).

Untuk mengatur itu regulasinya bisa dibuat melalui perbup. Langkah ini penting dalam rangka membina dan melindungi generasi muda khususnya para pelajar dari pengaruh tindakan negatif dan kehidupan malam yang memprihatinkan.

Diakui Hero dengan semakin hari jumlah anak punk ataupun anak yang hidup dijalanan tentu harus jadi perhatian serius.

"Saya melihat sendiri anak-anak usia pelajar di jam malam bawa gitar kecil masih kelayapan. Sepertinya itu sudah tidak bisa dibiarkan," kata dia.

Menurutnya dengan lemahnya pengawasan orangtua maupun pihak terkait akhirnya gerombolan tersebut membentuk komunitas dan geng. Ini akan jadi awal keresahan masyarakat. Banyak tindak yang mereka lakukan seperti halnya penyakit masyarakat.

"Tentunya kami sangat menyayangkan fungsi pengawasan  dari keluarga sangat mereka lemah. Sehingga anak yang seharusnya jam malam itu sudah tidur namun ini masih ditemukan kelayapan dengan kegiatan tidak jelas," pungkasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru