Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada yang Menyebarkan Hoax, Laporkan!

  • 18 Maret 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim melaksanakan kampanye sekaligus deklarasi Anti Hoax di kawasan Stadion 29 November Sampit, Minggu (18/3/2018) pagi. 

Dalam acara tersebut Polres menggandeng pemerintah setempat dan aparat penegak hukum lainnya seperti Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim dan Kodim 1015 Sampit.

Selembaran yang bertuliskan berantas Hoax dibagikan kepada warga yang berolahraga di sana. Personel turut membawa sejumlah papan bertuliskan kalimat-kalimat yang menyatakan perang terhadap Hoax.

Kapolres Kotim, AKBP Muchtar S Siregar mengampanyekan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas hoax atau informasi yang tidak benar.

Terlebih belakangan ini sering beredar informasi palsu di kalangan masyarakat yang mengarah ke propaganda, sehingga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Mari sama-sama kita berantas Hoax. Laporkan ke polisi jika ada seseorang yang menyampaikan informasi palsu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas kita," kata Muchtar.

Apabila terbukti ada seseorang yang menyebarkan informasi palsu, maka Polres Kotim akan menindak tegas oknum penyebar hoax tersebut sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru